Fujiana Prames Wari Febi UIN MY Batusangkar lembaga keuangan syariah 10
MAKALAH
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Tentang
Operasional Pasar Modal
OLEH:
Fujiana Prames Wari Nim 2230404067
22 MBS 5E
DOSEN PENGAMPU:
PROF.DR SYUKRI ISKA,M.AG
FATIMAH SETIA WARDHANI,SE.SY.,ME.
PRODI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
2024
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur pemakalah ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan nikmat dan kesempatan sehingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah dengan judul "Operasional Pasar Modal ”dapat terselesaikan. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas agar dapat bermanfaat bagi pembaca.
Kesempatan kali ini, pemakalah sebagai penyusun makalah mengucapkan terima kasih kepada selaku dosen pengampu mata kuliah Lembaga keuangan syariah yang sudah memberikan tugas ini kepada pemakalah sehingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar dan tepat waktu. Pemakalah menyadari bahwa dalam proses pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi tulisan maupun penulisan kata. Oleh karena itu, pemakalah mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun kebaikan dimasa yang akan datang.
Batusangkar, 23 November 2024
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pasar modal merupakan suatu pasar keuangan untuk melakukan kegiatan investasi jangka panjang suatu perusahaan yang dapat diperjualbelikan dalam bentuk modal sendiri atau hutang yang berupa sekuritas atau lembar-lembar saham atau obligasi. Menurut Suhartono dan Fadillah (2009) pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan publik yang diterbitknya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Dalam pembangunan perekonomian suatu negara dibutuhkan biaya atau dana yang tidak sedikit. Dana tersebut dapat diperoleh dari pinjaman maupun modal sendiri, yang dalam penggunaannya dana dapat dialokasikan sebagai suatu investasi, di mana investasi di sini dapat diartikan sebagai penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Peran pasar modal bagi individu, perusahaan, maupun perekonomian, maka suatu negara harus memiliki pasar modal yang baik (sehat). Pasar modal akan berjalan dengan baik jika informasi yang diperlukan oleh pihak yang terlibat didalamnya dapat diperoleh dengan cepat, tepat, akurat, kontinu, dan efisien. Pasar modal yang dapat berfungsi dengan baik (sehat) akan dapat meningkatkan kinerja ekonomi melalui peningkatan pendapatan nasional, terciptanya kesempatan kerja, dan meratanya hasil-hasil pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat.
B. Rumusan masalah
1. Apa Pengertian Pasar Modal Dan Pasar Uang Manfaat Pasar Modal
2. Apa Mekanisme Pasar Modal
3. Apa Instrumen Pasar Modal
4. Apa Ketentuan Islam Tentang Pasar Modal
C. Tujuan masalah
1. Untuk mengetahui Pengertian Pasar Modal Dan Pasar Uang Manfaat Pasar Modal
2. Untuk mengetahui Mekanisme Pasar Modal
3. Untuk mengetahui Instrumen Pasar Modal
4. Untuk mengetahui Ketentuan Islam Tentang Pasar Modal
BAB ll
PEMBAHASAN
A..PENGERTIAN PASAR MODAl DAN PASAR UANG MANFAAT PASAR UANG
1. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai tempat untuk melakukan transaksi jual beli berbagai instrumen keuangan jangka panjang, seperti saham dan obligasi.Pasar modal merupakan salah satu komponen penting dalam sistem keuangan yang berfungsi sebagai sarana untuk mempertemukan pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dengan pihak yang membutuhkan dana (perusahaan atau pemerintah). Secara umum, pasar modal didefinisikan sebagai tempat untuk perdagangan berbagai instrumen keuangan jangka panjang, seperti saham, obligasi, dan reksa dana, yang memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun.Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pasar modal mencakup kegiatan penawaran umum dan perdagangan efek, serta lembaga dan profesi yang terkait dengan efek tersebut.
Ciri-ciri Pasar Modal yaitu:
1) Instrumen yang diperdagangkan bersifat jangka panjang (lebih dari satu tahun).
2) Proses transaksi dilakukan secara resmi melalui bursa efek.
3) Memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk meningkatkan modal melalui penjualan saham atau obligasi.
2. Pengertian Pasar Uang
Pasar uang adalah tempat pertemuan antara pemberi dana dengan calon konsumen. Pertemuan ini bisa dilakukan secara langsung atau melalui perantara. Pasar uang muncul karena ada transaksi permintaan atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek umumnya di bawah 270 hari. Pasar uang merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh permintaan dan penawaran dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor, impor dan utang luar negeri.
Secara umum pasar uang adalah suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana dengan calon konsumen baik bertemu langsung maupun melalui perantara atas transaksi permintaan atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek. Pasar uang di Indonesia masih relatif baru jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Namun, dalam perkembangannya, pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal
Manfaat Pasar Uang
a) Sumber Pendanaan Jangka Pendek: Pasar uang menyediakan sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dalam waktu singkat. Ini sangat penting bagi perusahaan yang membutuhkan modal kerja atau dana untuk keperluan operasional sehari-hari. Dengan adanya pasar uang, emiten dapat dengan mudah memperoleh suntikan modal tanpa harus melalui proses yang panjang
b) Likuiditas Tinggi: Instrumen yang diperdagangkan di pasar uang umumnya memiliki jangka waktu pendek, sehingga memungkinkan pemilik dana untuk dengan cepat mencairkan investasinya. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk mengelola likuiditas mereka dengan lebih baik.
c) Risiko Rendah: Investasi di pasar uang cenderung memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan investasi jangka panjang di pasar modal. Hal ini disebabkan oleh periode jatuh tempo yang singkat dan stabilitas harga instrumen yang diperdagangkan.
d) Partisipasi Masyarakat: Pasar uang memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam investasi dengan menempatkan dana mereka dalam instrumen jangka pendek, seperti sertifikat deposito atau surat berharga pasar uang. Ini tidak hanya memberikan imbal hasil bagi investor tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi melalui pengumpulan dana untuk proyek-proyek pemerintah
e) Stabilitas Ekonomi: Dengan memfasilitasi pinjaman jangka pendek, pasar uang membantu menjaga stabilitas perekonomian. Ketersediaan dana yang cepat dapat mencegah krisis likuiditas yang dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan pengangguran
f) Fasilitator Transaksi: Pasar uang berfungsi sebagai mediator antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Ini menciptakan efisiensi dalam penyaluran dana dan memastikan bahwa kebutuhan pendanaan jangka pendek dapat terpenuhi dengan cepat dan efektif
Pasar modal dan pasar uang memiliki peran yang berbeda tetapi saling melengkapi dalam perekonomian. Pasar modal mendukung penggalangan dana untuk investasi jangka panjang, sementara pasar uang membantu memenuhi kebutuhan dana jangka pendek. Manfaat pasar uang meliputi stabilitas sistem keuangan, penyediaan instrumen investasi aman, dan mendukung pengelolaan likuiditas.
B.MEKANISME PASAR MODAL
Pasar modal berfungsi sebagai tempat bertemunya pihak yang membutuhkan modal (emiten) dan investor melalui transaksi instrumen keuangan seperti saham dan obligasi.Mekanisme adalah sistem atau cara kerja suatu organisasi (perkumpulan dan melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal.Beberapa pengertian diatas menje laskan bahwa pasar modal adalah suatu tempat menyediakan sarana untuk melakukan transaksi efek di antara mereka. Sedangkan pasar modal syariah merujuk kepada prinsip-prinsip yang terkandung didalamnya yaitu prinsip syariah.
Menurut Ahmad Rodoni dan Abdul Hamid bahwa pasar modal syariah adalah kegiatan yang berhu- bungan dengan perdagangan efek yang diterbitkannya serta lembaga profesi yang berkaitan dengannya, dimana se mua produk dan mekanisme operasio nalnya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Maka unsur-unsur yang dila- kukan di dalam pasar modal konven- sional seperti maysir, gharar, riba dan lainnya tidak boleh ada. Dalam perekonomian suatu negara memiliki peranan. penting yang terdiri 4 fungsi yaitu:
a. Fungsi saving Pasar modal dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menghindari penurunan mata uang karena inflasi.
b. Fungsi kekayaan Masyarakat da- pat mengembangkan nilai kekaya- an dengan berinvestasi dalam ber- bagai instrumen pasar modal tan- pa mengalami penyusutan nilai.
c. Fungsi likuiditas. Instrumen pasar modal pada umumnya mudah untuk dicairkan sehingga memu- dahkan masyarakat memperoleh kembali dananya dibandingkan rumah dan tanah.
d. Fungsi pinjaman. Pasar modal me rupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun perusahaan membiayai kegiatannya.
Adapun peran dan manfaatnya adalah sebagai berikut:
a) Pasar modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien
b) Pasar modal sebagai alternatif investasi
c) Memungkinkan para investor un- tuk memiliki perusahaan yangsehat dan berprospek baik
d) Pelaksanaan manajemen perusahaan secara professional dan transparan.
e) Peningkatan aktivitas ekonomi nasional
Prinsip-prinsip dan petunjuk yang dapat dibangun dalam tataran muama-lah, khususnya dalam pembiayaan dan investasi keuangan lainnya antara lainnya
a) Pembiayaan atau investasi hanya dilakukan pada asset atau kegiatan usaha yang halal, spesifik dan bermanfaat
b) Uang adalah alat bantu pertukaran nilai
c) Akad yang terjadi antara pemilik harta dengan emiten harus jelas
Mekanisme pasar modal mencakup serangkaian proses, aturan, dan infrastruktur yang dirancang untuk mengatur dan memfasilitasi perdagangan instrumen keuangan seperti saham dan obligasi. Mekanisme ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, transparan, dan efisien bagi investor dalam melakukan transaksi. Adapun komponen utama dan cara kerja mekanisme pasar modal.
Komponen Utama Mekanisme Pasar Modal
1. Bursa Efek: Ini adalah tempat fisik atau platform elektronik di mana instrumen keuangan diperdagangkan. Bursa efek menyediakan infrastruktur yang memungkinkan investor dan perusahaan untuk bertemu dan melakukan transaksi
2. Regulasi dan Pengawasan: Pemerintah dan otoritas pengawas pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, bertanggung jawab untuk menetapkan aturan dan memastikan kepatuhan oleh semua peserta pasar. Ini penting untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan investor
3. Intermediari Keuangan: Perusahaan sekuritas dan broker berperan sebagai perantara antara investor dan perusahaan yang menerbitkan instrumen keuangan. Mereka membantu dalam proses penawaran umum, perdagangan, serta memberikan layanan konsultasi kepada investor.
4. Instrumen Keuangan: Instrumen yang diperdagangkan di pasar modal meliputi saham, obligasi, reksa dana, dan derivatif lainnya. Setiap instrumen memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda, sehingga menawarkan berbagai pilihan bagi investor.
Cara Kerja Pasar Modal
Mekanisme transaksi di pasar modal dapat dibedakan menjadi dua jenis utama: pasar perdana dan pasar sekunder.
1. Pasar Perdana
Di pasar perdana, efek dijual untuk pertama kalinya kepada investor melalui proses yang dikenal sebagai Penawaran Umum Perdana (IPO). Dalam tahap ini:
a) Perusahaan menerbitkan saham baru yang ditawarkan kepada publik.
b) Penjamin emisi (underwriter) berperan dalam menentukan harga dan jumlah saham yang akan diterbitkan.
c) Setelah IPO, efek tersebut dicatatkan di bursa efek untuk diperdagangkan
2. Pasar Sekunder
a) Di sini, transaksi dilakukan antara investor tanpa keterlibatan langsung dari perusahaan penerbit.
b) Harga saham di pasar sekunder bersifat fluktuatif, tergantung pada permintaan dan penawaran.
c) Investor dapat menjual atau membeli saham sesuai dengan kondisi pasar saat itu
C.INSTRUMEN PASAR MODAL
Instrumen pasar modal sangat beragam, mulai dari saham, obligasi, reksa dana, hingga instrumen syariah seperti sukuk. Masing-masing instrumen memiliki karakteristik, risiko, dan potensi keuntungan yang berbeda, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko investor. modal menawarkan berbagai instrumen keuangan yang dapatdiperdagangkan oleh investor. Instrumen ini digunakan untuk penggalangan dana jangka panjang oleh perusahaan dan pemerintah. Berikut adalah jenis-jenis instrumen pasar modal
1. Saham
Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Dengan membeli saham, investor menjadi pemilik sebagian dari perusahaan dan berhak atas dividen, yaitu pembagian laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Saham dapat dibedakan menjadi dua jenis utama:
1) Saham Biasa: Memberikan hak suara dalam rapat umum pemegang saham dan hak atas dividen, tetapi tidak ada jaminan pembayaran.
2) Saham Preferen: Memiliki prioritas dalam pembayaran dividen dan pelunasan aset jika perusahaan dilikuidasi, tetapi biasanya tidak memberikan hak suara.
2. Obligasi
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendapatkan dana. Pemegang obligasi berhak menerima bunga (kupon) secara berkala dan pengembalian pokok pada saat jatuh tempo. Obligasi dianggap sebagai instrumen yang lebih aman dibandingkan saham karena memberikan pendapatan tetap dan memiliki risiko default yang lebih rendah.
3. Reksa Dana
Reksa dana adalah wadah untuk mengumpulkan dana dari sejumlah investor yang kemudian dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan, termasuk saham dan obligasi. Jenis-jenis reksa dana meliputi:
1) Reksa Dana Saham: Investasi utama pada saham dengan potensi imbal hasil tinggi.
2) Reksa Dana Obligasi: Investasi pada obligasi dengan risiko lebih rendah.
3) Reksa Dana Campuran: Kombinasi antara saham dan obligasi.
4) Exchange Traded Fund (ETF): Reksa dana yang diperdagangkan di bursa seperti saham.
4. Derivatif
Derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya tergantung pada nilai aset lain, seperti saham atau obligasi. Contoh derivatif termasuk opsi dan futures, yang digunakan untuk hedging atau spekulasi.
5. Surat Berharga Komersial
Surat berharga komersial adalah instrumen utang jangka pendek yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas. Instrumen ini biasanya memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun dan tidak dijamin oleh aset.
6. Waran
Waran adalah instrumen yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu.dengan keuntungan Peluang membeli saham dengan harga lebih rendah.Instrumen tambahan yang diterbitkan bersama saham atau obligasi.
7. Sukuk (Obligasi Syariah)
Sukuk adalah surat berharga berbasis prinsip syariah yang menunjukkan kepemilikan bersama atas aset yang mendasarinya. Sukuk biasanya digunakan untuk pembiayaan proyek atau investasi tertentu.Keuntungan yang didapatkan Sesuai dengan prinsip syariah.Return yang stabil
Instrumen pasar modal sangat beragam, mulai dari saham, obligasi, reksa dana, hingga instrumen syariah seperti sukuk. Masing-masing instrumen memiliki karakteristik, risiko, dan potensi keuntungan yang berbeda, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko investor.
D.KETENTUAN ISLAM TENTANG PASAR MODAL
Ketentuan Islam mengenai pasar modal terutama diatur dalam konteks pasar modal syariah, yang mengikuti prinsip-prinsip ajaran Islam. Berikut adalah beberapa ketentuan utama yang harus dipatuhi dalam pasar modal syariah:
Prinsip-Prinsip Pasar Modal Syariah
1. Larangan Riba: Salah satu prinsip paling mendasar dalam ekonomi syariah adalah larangan riba, yaitu segala bentuk bunga atau peningkatan yang diperoleh dari pinjaman. Dalam pasar modal syariah, instrumen keuangan yang menghasilkan bunga, seperti obligasi konvensional, dihindari. Sebagai alternatif, digunakan instrumen seperti sukuk yang tidak mengandung unsur riba.
2. Larangan Maisir: Maisir merujuk pada praktik perjudian atau spekulasi. Dalam konteks pasar modal, larangan ini berarti menghindari investasi yang didasarkan pada spekulasi berlebihan dan ketidakpastian. Aktivitas seperti perdagangan berjangka dan opsi yang memiliki unsur spekulatif tinggi tidak diperkenankan.
3. Larangan Gharar: Gharar adalah ketidakpastian atau ketidakjelasan dalam transaksi. Pasar modal syariah mengharuskan semua transaksi untuk dilakukan dengan transparansi dan kejelasan, tanpa adanya unsur ketidakpastian yang berlebihan. Informasi tentang perusahaan dan instrumen keuangan harus jelas dan tersedia untuk investor.
4. Larangan Investasi dalam Usaha Haram: Investasi dalam sektor-sektor yang dianggap haram atau bertentangan dengan ajaran Islam, seperti alkohol, perjudian, dan tembakau, dilarang. Pasar modal syariah mendorong investasi dalam sektor-sektor halal yang bermanfaat bagi masyarakat.
Fatwa dan Regulasi
Pasar modal syariah di Indonesia diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengikuti fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Fatwa Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 menetapkan pedoman umum mengenai penerapan prinsip syariah dalam pasar modal, termasuk jenis efek syariah dan mekanisme transaksi
2. Instrumen Pasar Modal Syariah
Beberapa instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah dengan meliputi:
1) Saham Syariah
Saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang kegiatan usahanya halal dan tidak melibatkan hal haram. Di Indonesia, saham syariah tercatat dalam Daftar Efek Syariah (DES).
2) Sukuk (Obligasi Syariah)
Surat berharga yang berbasis aset dan tidak melibatkan bunga, tetapi didasarkan pada pembagian hasil usaha.
3) Reksa Dana Syariah
Reksa dana yang dikelola sesuai prinsip syariah dan hanya berinvestasi pada efek syariah.
4) ETF Syariah
Produk berbasis indeks saham syariah yang diperdagangkan di bursa efek.
3. Mekanisme Pasar Modal Syariah
1) Screening Emiten
Emiten yang ingin mencatatkan saham atau instrumen syariah harus memenuhi kriteria syariah, termasuk kegiatan usahanya yang halal dan bebas riba.
2) Pengawasan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN)
DSN-MUI mengeluarkan fatwa dan memberikan pengawasan agar transaksi pasar modal sesuai dengan hukum Islam.
3) Kepatuhan terhadap Fatwa
Emiten dan pelaku pasar harus mematuhi fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI, seperti Fatwa No. 80/DSN-MUI/2011 tentang Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Pasar modal syariah adalah bagian dari sistem ekonomi Islam yang bertujuan untuk mendukung investasi yang halal dan sesuai syariat. Dengan mematuhi prinsip-prinsip Islam seperti larangan riba, gharar, dan maysir, pasar modal dapat menjadi instrumen yang sah dalam Islam untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat. Adanya regulasi dari DSN-MUI dan OJK memastikan kepatuhan terhadap syariah dalam praktik pasar modal di Indonesia
BAB lll
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana (emiten) dengan pihak yang memiliki dana lebih (investor) melalui instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lainnya.Pasar uang adalah pasar keuangan yang menyediakan fasilitas untuk transaksi instrumen keuangan jangka pendek (kurang dari satu tahun), seperti surat berharga pasar uang (SBPU), sertifikat deposito, dan surat utang jangka pendek lainnya.Pasar modal syariah adalah bagian dari sistem ekonomi Islam yang bertujuan untuk mendukung investasi yang halal dan sesuai syariat islam.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad,R. A. H.(2008) Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta Timur Zikrul Hakim
Buku "Pasar Modal dan Manajemen Portofolio" oleh Sunariyah
Buku "Manajemen Keuangan" oleh I.M. Pandey - Bahasan tentang pasar modal dan pasar uang.
Harahap, M. I. (2020). Pasar Uang dan Pasar Modal Syariah.
Manajemen Keuangan Syariah oleh Veithzal Rivai.
Ramadhan, S. (2016). Pasar uang dan pasar modal dalam perspektif ekonomi islam. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 1(2), 197-210.
Komentar
Posting Komentar