FUJIANA PRAMES WARI FEBI UIN MY BATUSANGKAR LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH 12
MAKALAH
LEMBAGA
KEUANGAN SYARIAH
TENTANG
PERUSAHAAN
MODAL VENTURA
OLEH:
FUJIANA
PRAMES WARI NIM 223040467
DOSEN
PENGAMPU:
Prof.
Dr. SYUKRI ISKA, M.AG
FATIMAH
SETIA WARDHANI, SE.Sy., ME
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH FAKULTAS EKONOMI
DAN
BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
2024
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena anugrah
dari-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah “Lembaga Keuangan Syariah”.
Shalawat beserta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Penulis sangat bersyukur karena telah menyelesaikan
makalah ini dengan baik. Di samping itu penulis mengucapkan banyak terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu atau berpartisipasi selama pembuatan
makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak
memiliki kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran
yang membangun terutama dari pembimbing mata kuliah “Lembaga Keuagan Syariah”
dan dari pembaca sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.
Batusangkar, Desember
2024
Penulis
DAFTAR ISI
C. Presedur
Operasional Modal Ventura: Sumber Dana, Jenis Pembiayaan, Cara Pembiayaan
Modal Ventura
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perusahaan
modal ventura (venture capital) berasal dari kebutuhan untuk mendanai
perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi namun juga menghadapi
risiko yang besar, terutama perusahaan startup atau perusahaan yang sedang
dalam tahap pengembangan. Modal ventura pertama kali muncul pada awal abad
ke-20 di Amerika Serikat, ketika investor mulai menyadari pentingnya
menyediakan dana untuk perusahaan baru yang memiliki ide inovatif tetapi
kekurangan akses terhadap pendanaan tradisional, seperti pinjaman bank. Pada
awalnya, perusahaan modal ventura berfokus pada sektor teknologi, namun seiring
waktu, mereka mulai mendanai berbagai industri, termasuk kesehatan, energi, dan
konsumer. Perusahaan modal ventura tidak hanya memberikan dana, tetapi juga
berperan aktif dalam mendukung pengembangan perusahaan portofolio melalui
jaringan bisnis, keahlian manajerial, serta strategi ekspansi. Dengan model
pembiayaan berbasis ekuitas, modal ventura berupaya untuk memperoleh keuntungan
besar melalui exit strategy, seperti penawaran umum perdana (IPO) atau
akuisisi, ketika perusahaan yang didanai mencapai kesuksesan yang signifikan.
Seiring berkembangnya ekosistem startup global, perusahaan modal ventura kini
menjadi elemen kunci dalam memfasilitasi inovasi dan pertumbuhan ekonomi di
berbagai negara.
B.
Rumusan Masalah
1. Pengertian
Modal
Ventura?
2. Peraturan
modal ventura?
3. Prosedur
modal ventura: sumber dana, jenis pembiayaan, cara pembiayaan modal ventura?
4. Mekanisme?
5. Operasional
modal ventura?
C.
Tujuan
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Modal Ventura
2. Untuk
Mengetahui Peraturan modal ventura
3. Untuk Mengetahui Prosedur
modal ventura: sumber dana, jenis pembiayaan, cara pembiayaan modal ventura
4. Untuk
mengetahui Mekanisme
5. Untuk
mengetahui Operasional modal ventura
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian MODAL VENTURA
Ventura
berasal dari kata venture yang memiliki arti sesuatu yang mengandung risiko
tinggi sehingga investasi ini termasuk dalam risiko yang tinggi meski begitu
nilai imbal baliknya juga cukup tinggi. Modal ventura adalah suatu investasi
dalam bentuk pembiayaan berupa penyer- taan modal ke dalam suatu perusahaan
swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.
Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai
yang ditu- kar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investa-
si modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun
memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa
asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang
berinvestasi pada perusahaan modal ventura.
Menurut (Titien
Rahayuningsih 2024) Modal ventura adalah bentuk
pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan yang berpotensi berkembang, umumnya
pada tahap awal atau tahap ekspansi. Pembiayaan ini diberikan oleh investor
modal ventura dengan imbalan kepemilikan saham atau ekuitas dalam perusahaan
yang dibiayai. Tujuan utama modal ventura adalah untuk membantu perusahaan yang
memiliki potensi pertumbuhan tinggi tetapi belum memiliki akses ke pasar modal
atau tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman bank. Karakteristik utama
dari modal ventura meliputi fokus pada investasi jangka panjang, risiko yang
lebih tinggi dibandingkan dengan pembiayaan konvensional, dan keterlibatan
aktif investor dalam manajemen perusahaan. Investor modal ventura tidak hanya
menyediakan dana, tetapi juga memberikan bimbingan dan jaringan untuk membantu
pertumbuhan perusahaan.
Keuntungan modal ventura modal
ventura memberikan beberapa keuntungan bagi perusahaan yang menerima
pembiayaan, termasuk akses ke modal yang diperlukan untuk pertumbuhan, dukungan
manajemen yang berpengalaman, dan peningkatan kredibilitas perusahaan di mata
pelanggan dan investor lainnya. Selain itu, modal ventura tidak memerlukan
pembayaran bunga seperti pinjaman bank, sehingga tidak membebani arus kas
perusahaan.
B.
Peraturan Modal Ventura
Peraturan Modal Ventura di Indonesia
diatur oleh berbagai peraturan yang memberikan landasan hukum bagi kegiatan
investasi yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura. Peraturan ini bertujuan
untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, mengatur kewajiban dan hak para
pihak yang terlibat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan
pembiayaan kepada perusahaan kecil dan menengah (UKM) yang memiliki potensi
pertumbuhan tinggi. Berikut adalah beberapa peraturan utama yang mengatur modal
ventura di Indonesia:
1.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal
Undang-undang
ini mengatur tentang penanaman modal di Indonesia, baik modal dalam negeri
maupun modal asing, yang mencakup modal ventura. Dalam konteks ini, modal
ventura dipandang sebagai salah satu instrumen untuk menanamkan modal pada
usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan
daya saing ekonomi nasional.
2.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
35/POJK.05/2015 tentang Perusahaan Modal Ventura
Peraturan
OJK ini mengatur kegiatan perusahaan modal ventura secara lebih spesifik,
mencakup ketentuan mengenai:
a)
Izin Usaha: Perusahaan modal ventura harus
memiliki izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan investasi. Ini menjamin
bahwa perusahaan tersebut menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
b)
Modal Minimum: Perusahaan modal ventura wajib
memiliki modal yang cukup sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK,
guna menjamin kelayakan dan kemampuan perusahaan dalam mendanai usaha yang
membutuhkan bantuan keuangan.
c)
Tujuan Usaha: Perusahaan modal ventura
dilarang untuk berinvestasi di sektor-sektor yang tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan yang ada, dan investasi harus berfokus pada perusahaan kecil dan
menengah (UKM) yang berpotensi besar untuk berkembang.
3.
Peraturan OJK Nomor 9/POJK.05/2016 tentang
Perubahan atas Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2015
Peraturan
ini memberikan beberapa pembaruan mengenai regulasi perusahaan modal ventura,
seperti memperjelas prosedur pengajuan izin, ketentuan mengenai pengelolaan
investasi, dan kewajiban perusahaan modal ventura dalam hal pelaporan keuangan
yang transparan dan akuntabel.
4.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas
Peraturan
ini relevan karena banyak perusahaan yang mendapatkan pembiayaan dari modal
ventura berbentuk perseroan terbatas (PT). Dalam undang-undang ini diatur
tentang pendirian, pengelolaan, dan struktur kepemilikan PT, termasuk bagaimana
hak dan kewajiban pemegang saham, termasuk investor modal ventura.
5.
Peraturan OJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang
Modal Ventura Syariah
Peraturan
ini mengatur penyelenggaraan perusahaan modal ventura yang berprinsip syariah.
Modal ventura syariah ini menghindari transaksi yang bertentangan dengan
prinsip syariah Islam, seperti riba (bunga), maisir (perjudian), dan gharar
(ketidakpastian). Modal ventura syariah harus mematuhi ketentuan syariah dalam
segala hal yang berhubungan dengan investasi dan kegiatan usaha.
6.
Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Pajak
Jika
investasi modal ventura melibatkan transaksi keuangan yang lebih kompleks atau
berhubungan dengan instrumen pasar modal, maka aturan yang dikeluarkan oleh
Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak juga berlaku. Misalnya, ketentuan
perpajakan terkait dengan pajak penghasilan dari keuntungan investasi modal
ventura serta ketentuan perbankan yang mengatur transaksi keuangan.
7.
Ketentuan Pelaporan dan Pengawasan
a)
Pelaporan Keuangan: Perusahaan modal ventura
harus menyusun laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen dan
melaporkannya ke OJK. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang diinvestasikan.
b)
Pengawasan OJK: OJK berperan penting dalam
mengawasi kegiatan perusahaan modal ventura untuk memastikan bahwa
operasionalnya tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk
memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
C.
Presedur Operasional Modal Ventura: Sumber Dana, Jenis
Pembiayaan, Cara Pembiayaan Modal Ventura
1.
Sumber Dana Modal Ventura
Dalam melakukan penyertaan modal
di berbagai bidang usaha, per- usahaan juga harus memiliki dana yang cukup.
Dana yang dibutuhkan dapat diperoleh dari berbagai sumber dana yang ada
berbagai tempat. Semakin banyak dana yang dibutuhkan, maka pencarian dana dapat
di- lakukan lebih agresif dari berbagai sumber dana yang ada. Setiap sum- ber
dana memiliki berbagai keuntungan dan keterbatasan sendiri. Oleh karena itu,
pihak manajemen modal ventura harus pandai betul untuk memilih sumber dana yang
paling menguntungkan (Syafril, S.E. 2020).
Dalam
perusahaan modal ventura terdapat pundi-pundi utama yang menjadi modal
investasi bagi pemodal ventura. Perusahaan modal ven- tura umumnya mengumpulkan
modal investasi dari dana pensiun, peru sahaan asuransi, dana abadi, dan
investor individu yang kaya. Investasi dari pemodal ventura dilakukan dalam
bentuk pembiayaan ekuitas de- ngan memasok dana dan meminta imbalan melalui
pengambilan posisi ekuitas di perusahaan target. Dengan demikian, seorang
pemodal ven- tura mempunyai kekuatan besar untuk memengaruhi keputusan besar
dalam perusahaan tersebut.
Untuk
jumlah pendanaan yang diberikan, perusahaan modal ven- tura biasanya memulai
dengan perusahaan yang sedikit lebih matang. Adapun jumlah dana dalam investasi
yang diberikan berkisar dari jutaan hingga ratusan juga. Sumber sumber dana
yang dapat dipilih adalah sebagai berikut:
a.
Dari dalam perusahaan
a)
Setoran modal dari para pemegang saham.
b)
Cadangan laba yang belum terpakai.
c)
Laba yang ditahan.
b.
Dari luar perusahaan
a)
Investor baik perorangan maupun industri.
b)
Pinjaman dari dunia perbankan.
c)
Pinjaman dari perusahaan asuransi.
d)
Pinjaman dari perusahaan dana pensiun.
2.
Jenis Pembiayaan
Jenis pembiayaan yang dilakukan
perusahaan yang berisiko tinggi ini sebagai berikut:
a.
Equity Financing
Yaitu merupakan jenis pembiayaan
langsung. Dalam hal ini peru- sahan modal ventura melakukan penyertaan langsung
pada Peru- sahaan Pasangan Usaha (PPU) dengan cara mengambil bagian dari
sejumlah saham milik PPU.
b.
Semi Equity Financing
Yaitu merupakan pembiayaan dengan
membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan PPU.
c.
Mendirikan Perusahaan Baru
Dalam hal ini perusahaan modal
ventura bersama sama dengan PPU mendirikan usaha usaha yang baru sama sekali
d.
Bagi Hasil
Pembiayaan jenis ini merupakan
pembiayaan kepada usaha kecil yang belum memiliki bentuk badan hukum Perseroan
Terbatas (PT), namun tidak tertutup kemungkinan dengan yang berbadan hukum PT,
apabila kedua belah pihak saling menginginkannya.
3.
Cara Pembiayan Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura adalah
bentuk pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan yang memiliki potensi
pertumbuhan tinggi, namun juga berisiko. Biasanya, pembiayaan ini diberikan
kepada perusahaan startup atau perusahaan yang sedang berkembang. Ada beberapa
cara yang digunakan dalam pembiayaan modal ventura, antara lain:
1)
Investasi Ekuitas (Equity Investment)
Modal ventura sering kali
diberikan dalam bentuk ekuitas, di mana investor mendapatkan sebagian
kepemilikan saham di perusahaan yang didanai. Investor akan memperoleh
keuntungan apabila perusahaan tumbuh dan meningkat nilainya, melalui dividen
atau saat perusahaan dijual atau go public.
2)
Konversi Utang ke Ekuitas (Convertible Debt)
Terkadang modal ventura diberikan
dalam bentuk utang yang dapat dikonversi menjadi ekuitas (saham) pada waktu
tertentu atau dengan kondisi tertentu. Ini memberikan investor peluang untuk
memperoleh saham dengan harga yang lebih rendah di masa depan jika perusahaan
berkembang.
3)
Kemitraan Strategis
Selain menyediakan dana, investor
modal ventura juga sering terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan
perusahaan dengan memberikan keahlian manajerial, akses pasar, atau jaringan
bisnis yang berguna untuk mendorong pertumbuhan perusahaan.
4)
Pendanaan Seri (Series Funding)
Pembiayaan modal ventura sering
dilakukan melalui beberapa tahap atau seri pendanaan, seperti Seri A, Seri B,
dan seterusnya. Setiap tahap pendanaan ini mengarah pada evaluasi kembali nilai
perusahaan, serta dapat melibatkan investor yang berbeda dengan tingkat risiko
yang bervariasi.
5)
Penilaian dan Due Diligence
Sebelum memberikan pembiayaan,
investor modal ventura biasanya melakukan due diligence yang mendalam terhadap
bisnis yang ingin didanai. Hal ini mencakup penilaian terhadap potensi pasar,
tim manajemen, model bisnis, dan proyeksi keuangan perusahaan.
6)
Exit Strategy
Investor modal ventura umumnya
mencari cara untuk keluar dari investasinya dalam jangka waktu tertentu,
biasanya 5 hingga 10 tahun, dengan harapan mendapatkan imbal hasil yang tinggi.
Strategi keluar yang umum meliputi penjualan perusahaan (merger atau akuisisi),
penawaran umum perdana (IPO), atau penjualan saham kepada investor lain.
D.
Mekanisme
1.
Single Tier Approach
Menurut (Tobari 2021) Pembentukan modal ventura yang
langsung dikelola oleh manajemen perusahaan modal ventura itu sendiri.
Mekanisme modal ventura sejenis ini disebut modal ventura konvensional atau
single tier approach. Pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan investasi modal
ventura dalam mekanisme modal ventura sebagaimana dijelaskan pada Gambar
pertama dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan modal ventura itu sendiri sebagai
badan hukum, atau dengan kata lain, suatu perusahaan modal ventura dapat
sebagai venture capital fund dan dalam waktu yang sama menjadi management
venture capital company. Oleh karena itu kebijakan dan analisis investasi:
pelaksanaan monitoring; keterlibatan pada manajemen perusahaan pasangan usaha;
serta pelaksanaan dalam proses divestasi, dilakukan oleh perusahaan modal
ventura yang bersangkutan.
2.
Two Tier Approach
Pembentukan modal ventura yang
pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan manajemen investasi, yang memang
memiliki keahlian di bidang modal ventura. Pendekatan kedua ini disebut two tier
approach. Mekanisme modal ventura dengan pendekatan venture capital fund
company sebagaimana dijelaskankan pada Gambar kedua, berbeda dengan metode
pertama, seperti yang telah dijelaskan di atas. Pelaksanaan semua kebijakan dan
strategi investasi mulai dari analisis, monitoring, sampai pada proses
divestasi dan review merupakan tugas dan tanggung jawab perusahaan manajemen
investasi. Semua tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya tersebut
didasarkan pada kesepakatan yang telah diatur dalam perjanjian kontrak
manajemen. Atas tanggung jawabnya tersebut, perusahaan manajemen mendapatkan
contract fee atau management fee dan success fee.
E.
Operasional Modal Ventura
Menurut (Ali
Chaerudin, Elang Bakhrudin, Rizki Maulana Pribadi 2024) Operasional modal ventura
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura sejak
tahap awal pencarian ide bisnis yang menjanjikan hingga tahap keluar dari
investasi (exit). Proses ini melibatkan berbagai tahapan yang kompleks, mulai
dari analisis bisnis, negosiasi, hingga pemantauan kinerja perusahaan
portofolio. Dalam pendirian modal ventura terdapat dua aspek penting dari
maksud dan tujuannya. Pertama modal ventura adalah modal yang disediakan
sebagai risiko yang mempunyai gagasan tanpa jaminan pengembalian modal atau
keberhasilan pada masa mendatang. Yang ada hanya sistem bagi hasil berupa
dividen. Sehingga aspek keberanian pemilik modal menjadi hal penting dalam
pengadaan. keputusan. Itulah sebabnya dasar utama semangat modal ventura
terletak pada keyakinan atas pasangan usahanya. Kedua, sesuai dengan prinsip
dasar yang terkandung dalam jiwa modal ventura, di seluruh dunia dibuat semacam
kesepakatan penyertaan modal harus bersifat sementara. Jangka waktunya antara
5-10 Tahun, sampai mitra usahanya mampu berdiri sendiri barulah sahamnya dijual
kembali. Langkah-langkah dalam investasi modal ventura meliputi: (i) Penilaian pendahuluan,
(ii) Konfirmasi pihak luar; (iii) Negosiasi dan penawaran; (iv) Dokumentasi
hukum; (v) Monitor investasi, dan (vi) Divestasi. Tahapan Utama Operasional
Modal Ventura yaitu:
1.
Sumber Dana:
a.
Investor
Institusi: Dana pensiun, perusahaan asuransi, dan
yayasan endowment seringkali menjadi investor utama dalam modal ventura.
b.
Investor
Individu: Para pengusaha sukses, angel investor,
dan keluarga kaya juga merupakan sumber dana yang signifikan.
c.
Pemerintah:
Beberapa pemerintah memberikan dukungan melalui program-program khusus untuk
mendorong pertumbuhan startup.
2. Pencarian dan Evaluasi Ide
Bisnis:
a.
Networking:
Perusahaan modal ventura aktif membangun jaringan dengan startup, inkubator,
dan akselerator untuk menemukan ide bisnis yang potensial.
b.
Due Diligence:
Proses evaluasi yang mendalam terhadap tim manajemen, model bisnis, pasar, dan
keuangan perusahaan.
3. Negosiasi dan
Penandatanganan Perjanjian:
a.
Valuasi
Perusahaan: Menentukan nilai perusahaan yang akan
diinvestasi.
b.
Struktur
Investasi: Menentukan jenis instrumen investasi
(saham, obligasi konversi, opsi saham), hak-hak investor, dan mekanisme pengambilan
keputusan.
4. Pemantauan dan
Pendampingan:
a.
Board
Observation: Mewakili investor dalam dewan direksi
perusahaan portofolio.
b.
Bantuan Teknis:
Memberikan dukungan teknis dan operasional kepada perusahaan portofolio.
c.
Networking:
Membantu perusahaan portofolio membangun jaringan dengan mitra bisnis,
investor, dan lainnya.
5. Keluar dari Investasi
(Exit):
a.
IPO:
Melakukan penawaran umum perdana saham.
b.
Akuisisi:
Menjual saham kepada perusahaan lain.
c.
Secondary
Buyout: Menjual saham kepada investor lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perusahaan
modal ventura adalah lembaga yang menyediakan pembiayaan untuk perusahaan
startup atau perusahaan dengan potensi pertumbuhan tinggi yang memiliki risiko
besar. Dalam operasionalnya, perusahaan modal ventura melakukan seleksi ketat
terhadap peluang investasi melalui proses due diligence yang mendalam, yang
mencakup evaluasi keuangan, manajerial, dan risiko pasar. Setelah investasi
dilakukan, perusahaan modal ventura tidak hanya menyuntikkan dana, tetapi juga
aktif memberikan dukungan strategis dan manajerial untuk membantu perusahaan
portofolio berkembang. Investor modal ventura biasanya mencari exit strategy,
seperti merger, akuisisi, atau IPO, untuk mendapatkan imbal hasil dari
investasinya. Dengan pendekatan yang hati-hati dan diversifikasi portofolio,
perusahaan modal ventura berupaya mengelola risiko tinggi sambil memberikan
peluang pertumbuhan yang signifikan bagi perusahaan yang didanai.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Chaerudin, Elang Bakhrudin, Rizki Maulana Pribadi, Velma
Alicia. 2024. Manajemen Pembiayaan Bisnis.
Syafril, S.E., M. M. 2020. Bank & Lembaga Keuangan
Modern Lainnya.
Titien Rahayuningsih. 2024. Bank Dan Lembaga Keuangan
Lainnya.
Tobari. 2021. KEWIRAUSAHAAN DAN INOVASI.
Komentar
Posting Komentar